Kamis, 23 April 2009

Cat Pabrik Sama Dengan Cat Bengkel?

Pertanyaan diatas ternyata masih sering saya dengar dari para pemilik mobil. Bagi mereka yang sangat sayang pada mobil tentu juga memperhatikan "kecantikan"mobilnya, sehingga jika ada baret/lecet kecil saja sudah susah hatinya. Apalagi yang memiliki pandangan bahwa originalitas adalah sesuatu yang sangat penting.

Makanya tidak heran jika mereka hendak memperbaiki cat mobilnya selalu bertanya apakah hasilnya sama dengan di pabrik? Agak bimbang juga untuk menjawabnya. Kalau bicara hasil bisa saja kita mengatakan sama, tetapi ketika pertanyaanya dilanjutkan apakah proses dan catnya sama dengan yang dipabrik, tentusaja jawabanya adalah "tidak sama".

Cat digunakan di pabrik (biasa disebut cat OEM), hanya dapat kering dan mengeras (cured) pada suhu 110 derajad celcius. Kondisi ini memungkinkan karena pada saat proses pengecatan body mobil masih dalam beruk "kerangka" tanpa interior (jog, dashboard, audio dll). Sehingga aman bagi mobil.

Sedangkan di bengkel, kondisi mobil sudah komplit denga accesories dan interior. Sehingga jika dikondisikan seperti di pabrik bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada mobil kita.

Itulah sebabnya di bengkel catnya berbada dengan cat OEM. Kalau di bengkel lebih dikenal dengan istilah Refinish paint.

Namun demikian, sudah dikondisikan hasil akhir pengecatan tetap sama baik warna maupun kualitas dan durabilitas cat di bengkel. Jika cat yang digunakan memang berkualitas baik dan dikerjakan dengan prosedur dan teknik yang benar, maka ketahanan dan kualitasnya tidak kalah dengan cat OEM.

Tidak ada komentar: